Jakarta, Aktual.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya mengendus adanya dugaan kecurangan dalam 175 ribu klaim pada rumah sakit atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp 400 miliar sepanjang tahun 2015.

“Sekarang ada sekitar 1 juta klaim yang terdeteksi,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.

Lebih lanjut Pahala mengatakan sistem pengendalian fraud atau kecurangan dalam klaim dari rumah sakit dan pelayanan kesehatan lain pada BPJS sangat diperlukan.

Oleh karenanya sambung dia pihaknya mengajak Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek untuk membentuk satuan tugas pencegahan fraud di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Di tahun 2017, Satgas pun mulai bekerja dengan data yang terdeteksi fraud dari BPJS.

“Sistem fraud data sejuta itu akan dianalisis oleh Inspektorat Kemenkes,” jelas Pahala.

Setelah analisis, sambung Pahala langkah selanjutnya yang diambil adalah verifikasi ke lapangan, sehingga nantinya ditemukan penyebabnya.

Pahala mengatakan, Satgas bekerja memperbaiki sistem dan menguji coba sehingga Kementerian Kesehatan bisa mendeteksi dan memverifikasi satuan internal BPJS.

Tahun 2018, kata Pahala, Satgas akan memperbaiki klaim yang terbukti fraud. Pahala mengakui ada kemungkinan sistem penanganan fraud milik KPK belum terlalu jelas dan belum dipahami rumah sakit. Dan KPK pun akan menggandeng pihak kejaksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs