Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Tersangka kasus korupsi e-KTP itu nampak berekspresi lesu selama sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ada hal yang menarik dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Yanto bertanya kepada Setnov tentang kota kelahirannya.

“Lahir di Bandung?” tanya hakim di ruang sidang.

Setnov kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan menyebut Jawa Timur. Sayangnya dia tidak menyertai kota tempat kelahirannya. “Kelahiran Jawa Timur,” sahut Setnov.

Berdasarkan penelusuran Aktual pada beberapa website seperti WikiDPR, kota kelahiran Setnov memang seperti yang ditanyakan Hakim, yaitu Bandung, Jawa Barat. Dia lahir pada tanggal 12 Oktober 1954 silam.

Hakim Yanto kemudian bertanya usia Setya Novanto. “Umur 62 tahun? Tanggal lahir 12 November 1955 betul?,” jawab Novanto.

“Betul,” jawab Novanto singkat.

Usai menjawab pertanyaan itu, Setnov terbatuk-batuk. Hingga akhirnya Ketua Majelis Hakim, Yanto memutuskan, sidang ditunda sementara guna pemeriksaan kondisi kesehatan Setnov.

“Disini juga ada klinik, jadi kalau bapak-bapak(tim dokter) ingin melakukan pemeriksan bisa disitu, sidang diskors,” ucap Yanto.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid