KPK terkesan hanya ‘mengunci’ para anggota DPR RI yang disebut dan tertuang dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiarto. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Sejak awal penyidikan kasus e-KTP dimulai pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sepertinya tak pernah menginjakan kakinya di kantor perusahaan penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1, Biomorf baik yang berlokasi di Indonesia ataupun di Amerika Serikat.

Saat dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ia pun tidak bisa memastikan kalau kantor Biomorf pernah digeledah oleh penyidik. Kata Febri, untuk lokasi yang sudah digeledah perlu dirinci kembali.

“Informasi penggeledahan sudah disampaikan berulang kali saya kira. Secara spesifik dimana saja lokasinya penggeledahan tersebut itu tentu harus dibuat lagi daftarnya,” terang Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

Febri pun berdalih, jika memang KPK tidak pernah menggeledah kantor Biomorf, tentu didasarkan atas pertimbangan yang kuat. Misalnya, KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang diduga juga berada di kantor Biomorf.

“Penggeledahan tidak harus dilakukan di semua tempat, kalau sudah didapatkan misalnya bukti yang dibutuhkan seperti surat-surat, komunikasi atau hal-hal yang lain,” kilah Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu