MOU PBNU dan KPK dalam pemberantasan korupsi (Foto: Aktual/Busthomi)
MOU PBNU dan KPK dalam pemberantasan korupsi (Foto: Aktual/Busthomi)

Cirebon, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut, kendati belum segalak seperti Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau KPK-nya Singapura, tapi KPK sudah cukup berprestasi dengan menangkap para koruptor.

“Tidak bisa disamakan. KPK Singapura sudah berlangsung 50 tahun. Sedang kita baru 12 tahun. Sehingga mungkin tidak segalak di sana,” klaim Agus saat sambutan di acara Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Ponpes Kempek, Cirebon, Minggu (24/7).

Dalih Agus ini terlontar setelah Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menyempaikan sentilan ke KPK. Menurut Said, KPK Singapura terhadap koruptor cuma 10 dollar Singapura saja langsung ditangkap.

“Saya harap bisa lebih galak lagi. Memang bagus banyak penangkapan (koruptor), tapi yang lebih bagus bisa mencegahnya,” saran Kyai Said di lokasi yang sama.

Agus pun langsung membeberkan fakta, setelah KPK berdiri selama 12 tahun itu, sudah banyak pejabat negara yang ditangkap.

“Ada 19 gubernur yang kami penjarakan dan ada 240 anggota DPR/DPRD yang juga sudah masuk penjara. Tapi masih banyak yang belum jera, buktinya masih banyak yang ketangkep,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya dua hari lalu nerkunjung ke KPK Singapura untuk mencari tahu soal prmberantasan korupsi di sana. Di sana, asalkan masuk kategori penyuapan dan penggelapan atau menyamarkan asal usul harta, masuk kategori korupsi.

“Kita lihat di Singapura. Apapun di sana ada dendanya. Bahkan di sana juga mengawasi orang mengajukan kredit ke bank, jangan sampai ada permainan di sana,” ujar Agus.

Sedang di Indonesia, keluh Agus, masih banyak aksi suap-menyuap termasuk dalam pengurusan surat-surat seperti KTP, SIM, atau surat-surat lainnya.

“Makanya kita lakukan koorsinasi dengan semua pihak, termasuk dengan NU. Saya datang ke sini untuk minta tolong dan kerja sama,” kata Agus.

Di acara tersebut, PBNU sendiri menggelar MoU dengan KPK untuk membantu dalam pemberantasan korupsi. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: