“Tindakan ini memang tidak mudah, makanya ada istilah polisi itu kaki kanannya ada di penjara, kaki kirinya di kuburan. Jadi salah mengambil tindakan sehingga mengakibatkan korban meninggal, bisa masuk penjara, sebaliknya, kalau telat bertindak, atau salah mengambil keputusan, polisinya bisa masuk kuburan karena dibunuh pelaku,” katanya.

Selain pin emas, Aiptu Sunaryanto juga diberikan kesempatan untuk sekolah alih golongan.

Menurutnya, sekolah alih golongan ini bisa diikuti oleh Sunaryanto selama satu bulan pada September hingga Oktober 2017.

“Jadi dengan sekolah ini, yang bersangkutan bisa menjadi perwira. Semoga ini bisa meningkatkan motivasi bapak dan bisa memberikan contoh anak buahnya setelah lulus dan jadi perwira nanti. Oktober nanti pangkatnya akan naik jadi perwira,” kata Tito.

Anggota Satlantas Polres Jaktim, Aiptu Sunaryanto berhasil menggagalkan aksi seorang pria pelaku penyanderaan ibu dan anaknya di angkot KWK T-25 Jurusan Rawamangun-Pulo Gebang.

Peristiwa penyanderaan itu terjadi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby