Jakarta, Aktual.com – Tak hanya Setya Novanto kader Partai Golkar yang terindikasi menerima uang haram terkait proyek e-KTP. Politikus partai berlambang pohon beringin lainnya, Melchias Markus Mekeng juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi mega proyek e-KTP.

Indikasi keterlibatan Mekeng mulai menyeruak dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dimana, dalam dakwaan tersebut Mekeng disebut menerima uang 1,4 juta dolar Amerika Serikat.

Bahkan sebelumnya, nama Mekeng juga disebut terlibat dalam kasus korupsi proyek P3SON di Bukit Hambalang, Jawa Barat, serta kasus pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011 yang menjerat Wa Ode Nurhayati.

Menanggapi hal itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia dan Arus Bawah Partai Golkar, salah satunya Firmansyah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusutnya, juga sekaligus menelusuri dugaan korupsi lain yang dilakukan Novanto.

“Kami minta KPK membuka gamblang kasus-kasus korupsi yang mengaitkan kader Partai Golkar,” kata Firmansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).

Pengusutan kasus-kasus yang diduga melibatkan dua kader Golkar menurut Firmansyah menjadi penting karena menyangkut beberapa hal. Pertama soal penambahan dana dari negara untuk parpol, serta gelaran pesta demokrasi baik itu Pilkada 2018 atau Pilpres 2019.

Firmansyah menilai, jika KPK tidak segera mengusut kasus-kasus Mekeng dan Novanto, nama besar Golkar akan semakin tergerus.

“Sampai-sampai Partai Golkar yang selama ini menjadi partai yang banyak beri kontribusi dalam pembangunan nasional, karena ulah-ulah para kader seperti Mekeng dan Novanto inilah semakin tercoreng perjuangan partai,” kata Firmansyah.

Untuk diketahui, Mekeng yang saat ini masih menjabat anggota DPR RI, sudah sering diperiksa penyidik dalam berbagai ā€ˇperkara korupsi besar. Meski begitu statusnya sampai saat ini masih menjadi saksi. Sementara Ketua DPR Setya Novanto kini sudah dijerat tersangka proyek e-KTP oleh penyidik KPK.

(Reporter: M Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka