Jakarta, Aktual.Com- PT Freeport Indonesia (PTFI) melayangkan surat pemberitahuan kepada kontraktor dan rekan bisnis suplai-nya bahwa kondisi aktifitas Freeport mengalami gangguan sejak pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2017 ataupun UU No 4 Tahun 2009.

Dalam surat yang tertanggal 6 Februari itu tertulis bahwa Induk Perusahaan, yakni Freeport-McMoRan telah terlibat aktif agar produksi pertambangan di Papua dapat berjalan sepenuhnya tanpa gangguan.

Freeport mengaku kecewa hingga saat ini konsentrat tembaga milik Freeport masih belum bisa diekspor. Mereka menegaskan; dengan permasalah yang ada telah memberi dampak buruk bagi pemangku kepentingan. Terutama bagi tenaga kerja, pemasok, kontraktor dan mitra bisnis.

“We are disappointed this matter remains unresolved and are concerned about the negative impacts for all stakeholders. especially for our workforce. suppliers. contractors and business partners. We encourage the Government to enable our full operations to continue without disruption and to provide the required assurances to support our long term investment programs to avoid these negative impacts,” demikian bunyi kutipan surat yang ditandatangani oleh Vice President Supply Chain PTFI, Christopher J. Poter.

Adapun VP Corporate Communication PTFI, Riza Pratama tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai surat itu. Risa mengatakan dirinya masih berada di luar kota.

“Maaf saya sedang diluar kota mas,” kata Riza saat dikonfirmasi oleh Aktual.com Kamis (9/2)

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs