Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan upaya pencegahan berita hoax merupakan tanggung jawab semua komponen bangsa, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

Menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (5/11), hal itu dikatakan Dirjend IKP Rosarita Niken Widiastuti yang disampaikan oleh Plt. Direktur Layanan Informasi Internasional Hypolitus Layanan, ketika membuka Forum Dialog dan Literasi Media dengan topik “Jaga Jagad Maya Rukun di Media Sosial” yang digelar di Medan, Sabtu (4/11).

Ditegaskan bahwa berita hoax atau bohong lebih banyak ditemukan pada media sosial, karena melalui media sosial orang hanya melempar isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan melalui literasi media yang dilaksanakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan MUI Pusat memberikan edukasi kepada peserta agar bisa membuat konten-konten positif bersifat mendidik, mencerahkan dan memberdayakan masyarakat terutama menumbuhkan samangat kebersamaan dan toleransi dalam bingkai negara kesatuan Indonesia.

Dirjen IKP dalam kesempatan tersebut mengharapkan peserta dapat secara aktif memilih dan memilah informasi serta melakukan verifikasi terhadap informasi yang ada di medsos, dan menyaring konten negatif. Mengingat selain hal yang positif di medsos juga banyak konten yang mengandung ujaran kebencian, hoax, fitnah, menghasut, provokasi yang berpotensi memecah belah dan mengadu domba.

Niken mengharapkan dalam melaksanakan aktivitas melalu medsos agar berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia masyarakat yang beinteraksi melalui medsos wajib memperkokoh kerukunan baik intern umat beragama, antar umat beragama maupun antara umat beragama dengan pemeritah.

“Informasi yang tidak benar berpotensi merusak semangat kebhinekaan kita,” kata Dirjen IKP.

Sementara Wakil Ketua Tim Sinergi Medsos Aparatur Negara Kementerinan Polhukam Fariza Y Irawady, meminta masyarakat menggunakan media sosial dalam memelihara semangat persatuan dan kesatuan.

Wakil Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amisyah Tambunan, menghimbau agar dalam berkomunikasi melalui media sosial harus memperhatikan tata krama, sehingga komunikasi tersebut tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat sesuai fatwa hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: