Malang, Aktual.co — Seorang narapidana (napi) LP Lowokwaru, melarikan diri saat dirawat di RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. 
Berdasarkan informasi di lapangan, napi bernama Sugianto, warga Jalan Sultan Agung,  Probolinggo, merupakan tahanan kelas 1A LP Lowokwaru.
Sugianto sendiri baru diketahui kabur pada 26 Januari 2015 lalu. Sebelumnya, dia sempat dirawat di IGD RSSA Malang pada 23 Januari. Saat dirawat di ruang bedah nomor 20 RSSA, sekitar pukul 18.00 WIB dirinya kabur.
“Kabur saat jam besuk. Saat itu tidak ada penjaga.  Diketahui pada jam besuk sekira jam 18.00 WIB, saat petugas atau perawat RSSA akan melihat pasien. Ternyata sudah tidak ada,” kata pegawai RSSA yang enggan disebut namanya.
Sugianto menjalani hukuman di LP Lowokwaru karena terlibat kasus pemalsuan uang. Dia divonis selama 2 tahun penjara.
Menanggapi hal itu, Kepala LP Lowokwaru, Tholib tak membantah terkait kaburnya salah seorang narapidana (napi) atas nama Sugianto,
“Benar, dia melarikan diri saat dirawat di RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dia titipan dari PN (Pengadilan Negeri) Kepanjen,” kata Tholib
Dijelaskan, pihaknya belum mengetahui bagaimana cara Sugiarto melarikan diri. Saat itu ada tiga petugas yang menjaga napi ini di RSSA.
“Ada tiga personel dari LP yang bergantian menjaga dia di RS. Nanti akan di BAP, kalau memang kesalahan petugas, akan ada penindakan. Sekarang masih masuk tahap pencarian. Kami telah membentuk tim pencari.”

Artikel ini ditulis oleh: