IMM dan Muhammdiyah mengawal Amien Rais yang dituduh jaksa penuntut KPK menerima uang dari dana korupsi pengadaan alat kesehatan tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengurungkan niatnya untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus angket KPK DPR RI. Alasannya, sambung dia, lantaran Ketua Umum (Ketum) DPP PAN Zulkifli Hasan meminta agar tidak gegabah bertindak dengan memaparkan sejumlah dugaan kejahatan yang dilakukan KPK RI selama ini.

“Saya inisiatif sendiri (datangi Pansus) saya kasih masukan kepada Pansus angket. Cuma Ketum saya mengatakan, Pak Amin, tunggu momentumnya sebentar ini, kalau Pak Amin mengebrak KPK sekarang, jangan- jangan nanti malah makin tambah gaduh,” kata Amien di ruang tunggu Pansus Angket KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/7).

“Jadi saya dengarkan itu, ketua umum saya itu. Saya sudah membuat makalah ini (nunjukin makalah) dugaan beberapa kejahatan KPK, tetapi ini saya simpan dulu supaya saya kan dengarkan ketua umum. Jadi saya simpan dulu, pada saatnya nanti akan saya sampaikan,” tambahnya menjelaskan.

Dia juga menegaskan bahwa keinginannya untuk menyampaikan data dugaan kejahatan KPK bukan dalam rangka untuk bermain-main, sehingga masih perlu sedikit dilengkapi.

“Karena ini tidak main- main (data yang saya bawa) yah sehingga akan saya lengkapi lagi beberapa dokumen, saya akan datang kembali. Kebetulan, beliau-beliau (Pansus) juga akan bertemu dengan Wakapolri jam 3 sore ini sehingga waktu yang ada hanya 1-2 jam saja, belum termasuk nanti tanya jawab,” sebut mantan ketua MPR RI itu.

“Jadi anda tunggu saja, agak sabar tapi yang jelas menurut saya KPK yang selama ini yang sebagai ad hoc sudah agak kelewatan memang harus dibatasi,” pungkasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan