Jakarta, Aktual.com – Indonesia akan bergabung kembali dengan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC/ Organization of the Petroleum Exporting Countries) ditandai dengan surat reaktivasi dari Kementerian ESDM tertanggal 24 Mei.

Menurut keterangan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Sujatmiko; surat itu dilayangkan oleh pemerintah Indonesia atas dasar permintaan dari Menteri Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).

“Ada permintaan dari Menteri Energi Arab Saudi dan UEA ngajak Indonesia untuk masuk lagi. Indonesia kan punya peran yang cukup ditunggu-lah, diharapkan oleh anggota OPEC. Reaktivasi terus Menteri ESDM ngirim surat ke OPEC per 24 Mei mengajukan reaktivasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/6).

Namun lanjut Sujatmiko surat aktivasi keanggotaan itu tidak begitu saja dilakukan oleh pemerintah Indonesia, melaikan pemerintah Indonesia mensyaratkan tidak ada pemotongan produki.

Sebab alasan Indonesi membekukan status keanggotaannya pada Desember tahun lalu dikarenakan sidang OPEC meminta Indonesia mengurangi 5 persen produksi dari kemampuan sekitar 800.000 Bopd. Dengan kata lain Indonesian diharuskan memangkas produksi sekitar 37.000 Bopd.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby