Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun dalam ketentuan pelibatan TNI di Revisi Undang-undang Anti-Terorisme.

Hal itu disampaikan Panglima terkait dengan kesepakatan Pemerintah dan DPR yang menyepakati ketentuan pelibatan TNI dalam pembahasan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

“TNI tidak punya agenda ataupun misi. Tidak ada. Ambisi TNI agar negara bangsa dan rakyat aman,” ujar Panglima saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/7).

Terlebih, kata Gatot, TNI selama ini selalu menaati seluruh peraturan yang ditetapkan oleh Undang-undang. “Jadi apa yang akan diperintahkan oleh Undang-Undang (Antiterorisme) akan ditaati oleh TNI. TNI selalu berpikir untuk keselamatan bangsa, negara dan rakyatnya.”

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo memastikan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme akan rampung dalam waktu dekat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu