Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) saat mengikuti sidang Menangi Gugatan Atas KPU Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar lanjutan sidang gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) dan KPU terkait peserta Pemilu 2019, Jakarta, Minggu (4/3/2018). Dalam sidang gugatan tersebut PBB berhasil memenangi gugatan tersebut dan berhak mengikuti Pemilu 2019. AKTUAL

Jakarta, Aktual.com – PPP Khittah yang merupakan tokoh elit dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan untuk merapatkan diri ke Partai Bulan Bintang (PBB).

Hal tersebut dikarenakan PBB adalah wadah politik, dimana partai berlambang ka’bah tersebut masih dilandar kisruh dua kubu.

Ahmad Yani, salah satu penggagas PPP Khittah mengatakan, gerakan ini dilakukan di tengah kondisi PPP yang mengkhawatirkan.

“Saya tegaskan kami bukan mewakili kubu Djan atau Romi. PPP Khittah justru terbentuk dari orang-orang yang sudah merasa PBB kehilangan jati diri. Djan, yang memutuskan mendukung Ahok tidak sejalan dengan keinginan kader,” katanya kepada wartawan, Senin (16/4).

Menurutnya kalau gerakan ini diinisiasi oleh para senior dan kader dari dua kubu yang berseteru yakni kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz yang ingin mengembalikan kemurnian visi dan misi berpolitik sesuai landasan keislaman.

“Begitu juga Romi yang sikap politiknya tidak berseberangan dengan ummat,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid