Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pariwisata menggelar kegiatan yang bertema ‘Konsinyering Dukungan Pengembangan Wisata Minat Khusus Selancar Sungai Bono di Sungai Kampar Riau’ di sebuah hotel di Pekanbaru.
Kegiatan yang dilakukan di hotel ini melanggar imbauan pemerintah pusat yang melarang jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, melakukan kegiatan di hotel Mulai 1 Desember 2014.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, minta ruangan yang bisa menampung 100 orang. Tapi, pihak dinas mengatakan tak ada tempat, makanya kami disini,” kata Direktur Pengembangan Wisata Minat Khusus Konvensi Insenti dan Even Kementerian Pariwisata, Achyarudin Jusuf.
Pihaknya melakukan kegiatan di hotel karena tak adanya tempat yang memadai menampung peserta, selain dihotel.
Persoalan mengenai tempat rapat jajaran pegawai akan dibahas kembali dengan pihak KemenPAN-RB agar bisa mendapat solusi yang baik, dan kegiatan pun bisa berjalan dengan lancar. 

Artikel ini ditulis oleh: