Jakarta, Aktual.com — Nama ‘Malioboro’ yang dianggap sakral dan ikon warga Yogyakarta dijadikan sebagai nama tempat hiburan malam di ibu kota.

Atas dasar itu, Wakil Ketua DPD, G.K.R Hemas menegaskan akan menggugat Hotel Malioboro atau Malioboro Spa yang terletak di kawasan Jakarta Barat, karena kegiataannya diduga berbau prostitusi.

“Kalau warga Jogja tahu, mungkin mereka juga akan menggugat nama Malioboro digunakan untuk tempat hiburan malam,” kata Hemas, di Jakarta, Rabu (24/2).

Ditambahkan, pihaknya juga sebelumnya pernah melakukan gugatan terhadap nama Hamengkubowo yang dijadikan nama jalan. Pasalnya, nama Hamengkubuwono tidak boleh dijadikan sebagai nama jalan.

“Jadi memang kita sangat sepakat akan kita gugat. Jadi buat saya memang kawasan kota itu sebagai Malioboro saya tidak setuju, saya kira perlu dimunculkan,” kata istri Sri Sultan Hamengkubowo X ini.

Artikel ini ditulis oleh: