Jakarta, Aktual.com – Petinggi Partai Golkar berinisial S, N, dan I dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Generasi Muda Partai Golkar. Ketiganya dipolisikan atas dugaan pemalsuan dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Munaslub Partai Golkar di Bali pada 2016 silam.

“Mereka memalsukan beberapa klausa disini dengan tujuan untuk meloloskan kepentingan-kepentingan mereka diinternal partai golkar sendiri,” kata Inisiator GMPG Partai Golkar, M Syamsul Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Menurut dia, ada dua AD/ART yang beredar hasil Munaslub Partai Golkar 2016 silam. Hanya saja, salah satunya diduga palsu. “Jadi ada dua anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berbeda,” terang Rizal.

“Yang asli dan yang palsu, ini banyak di dalamnya yang dirubah untuk meloloskan kepentingan-kepentingan oknum DPP Partai Golkar yang selama ini telah melakukan kerusakan di tubuh partai golkar,” bebernya.

Rizal menambahkan dalam AD/ART palsu terdapat lebih dari enam pasal yang berbeda dari yang asli. Dua diantaranya adalah jumlah anggota penggurus dan mekanisme penyelesaian kasus yang tidak sesuai dengan hasil Munaslub Bali 2016.

“Jadi yang dipalsukan ini dari hasil kajian kami ini ada kurang lebih sekitar 6 pasal, sedangkan pengembanganya nanti lagi masih banyak lagi. Salah satu contohnya tentang jumlah anggota, anggota penggurus DPP yang seharusnya 100an dirubah menjadi 300 sekian, membludak,” tambah Rizal.

Laporan yang dilayangkan Rizal diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/1371/XII/Bareskrim Polri tertanggal 13 Desember 2017. Para terlapor diduga melakukan tindak pidana 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: