Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (tengah) shalat sebelum kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2). Habib Rizieq Syihab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Indonesia Soekarno. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/pd/17

Bandung, Aktual.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat di Bandung, Senin, mencecar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan 34 pertanyaan dalam kasus dugaan penodaan dasar negara Pancasila, serta pencemaran nama Presiden Indonesia pertama Soekarno.

“Hari ini sudah diperiksa 34 pertanyaan. Masih sekitar penodaan dasar negara Pancasila dan pencemaran nama baik,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/2).

Yusri menuturkan, kasus tersebut akan berlanjut sebab Rizieq meminta kepada penyidik untuk mendatangkan saksi ahli yang dapat meringankan kasusnya.

“Kami akan tunggu nama-nama ahli yang diminta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Sementara itu, Rizieq yang diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB menyebut seluruh pertanyaan penyidik berkaitan dengan tesis yang dibawanya.

Ia pun membantah seluruh tuduhan dugaan penghinaan lambang negara yang dialamatkan kepadanya.

“Semua pertanyaan menyangkut tesis saya, pertanyaan sejarah tentang Pancasila, kandungan syariat Islam ada di dalam Pancasila,” kata Rizieq seusai diperiksa di Mapolda Jabar.

Pihaknya akan mendatangkan saksi-saksi ahli untuk diperiksa tim penyidik Polda Jabar.

“Ini belum selesai kami akan mengajukan ahli tata negara, ahli sejarah dan ahli beberapa bidang lainnya. Kami minta akan membawa ahli-ahli tersebut,” kata dia.

Mengenai isi video ceramah yang menjadi bukti pelaporan, ia membantah hal tersebut. Menurutnya, rekaman video tersebut merupakan editan sehingga tidak bisa dijadikan dasar bagi penyidik menetapkan status tersangka.

“Jadi, dengan rekaman video yg di edit sedimikan rupa, tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan saya keberatan kalau dijadikan alat bukti. Sebab dengan editan bisa menimbulkan perspektif yang berbahaya,” kata dia.

Ia pun meminta kepada penyidik agar secara utuh memperlihatkan rekaman video ceramah di lapangan Gasibu Bandung pada 2011.

“Kita minta kepada penyidik agar bisa menyajikan, memperlihatkan rekaman secara utuh,” kata dia.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby