Jakarta, Aktual.com – Rupiah dalam kondisi terpuruk dalam sebulan terakhir ini. Bagaimana tidak! Setelah kurang lebih hampir dalam dua tahun rupiah stabil di kisaran angka Rp13 ribuan, kini kurs rupiah menunjukan keterpurukannya di atas level Rp14 ribuan per USD. Dengan keterpurukan rupiah tersebut langsung menaikan nilai utang pemerintah yang saat ini sudah di atas Rp5.000 triliun.

Namun lagi-lagi pemerintah nampaknya tanpa beban menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah dan bertambahnya nilai utang negara. Biasanya pemerintah melakukan pengetatan anggaran (austerity) belanja negara, namun kali ini malah jor-joran mengeluarkan pembelajaan lewat pembagian Tunjangan Harian Raya (THR) yang tahun ini besarannya lebih fantastis dari tahun-tahun sebelumnya. Tak hanya PNS, Anggota Polri, dan Prajurit TNI yang mendapat THR berlimpah, bahkan pensiunan pun juga diberikan THR.

Tentu kenaikan ini menjadi kabar gembira bagi seluruh PNS, TNI, Polri di Tanah Air. Apalagi menjelang lebaran yang notabene pengeluaran masyarakat pasti meningkat. Namun ada apa di balik kebijakan pemerintah yang nampak kontradiksi dengan kondisi moneter negara? Apakah ada kaitannya dengan menjelang tahun politik 2019?

Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) kemarin mengatakan telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

“Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI, Polri, dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” ujar Jokowi.

Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja. “Kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN (aparatur sipil negara) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” ujar Jokowi.

Bantu Daya Beli Masyarakat, THR dan Gaji ke-13 Tahun Habiskan Rp35,76 Triliun APBN