Semarang, Aktual.com – Pemerintah Kota Semarang mengancam akan membubarkan nonton bareng film milik Goethe Institute yang akan diputar di Taman Sampangan, Semarang, Jumat (28/10) besok.

Film dengan judul “Orbit Ever After, Island I’am Tom Moody, Room, The Bigger Picture, dan Everything I Can See from Here” berdurasi satu jam lebih itu dituduh melanggar pancasila.

Atas hal itu, Direktur Hysteria Adin kekhawatiran pemerintah setempat atas pemutaran film-film tersebut mengganggu ketertiban umum. Adin menyebutkan alasan pemutaran diselenggarakan ruang terbuka hanya menjadi semarak dengan kegiatan positif dari warga setempat.

Akan tetapi, dia menyayangkan justru ditentang Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Semarang. Padahal, kegiatan nobar film-film Goethe Institute itu sudah pernah digelar di Taman Sampangan pada 16 September lalu dan berjalan lancar.

“Tapi, menurut Kesbangpolinmas, lokasi Taman Sampangan merupakan ruang publik, tempat orang refreshing. Apabila ada kegiatan screening, dikuatirkan mengganggu dan dapat menimbulkan hal-hal di luar dugaan. Alasan lain, saat ini kota semarang sedang gencar-gencarnya mempercantik taman-taman kota,” kata Adin di Semarang, Rabu (26/10).

Negoisasi panitia yang menggagas tetap ditolak digelar di ruang publik. Tak hanya itu, setelah berkonsultasi ke Goethe Institute pun, kegiatan nobar dan diskusi film dipindah ke Grobak Art Kos, Gajahmungkur, Semarang.

“Itu pun Pak RT mengancam membubarkan jika ada kegiatan di kampung dengan alasan warga terganggu. Tapi kami akan tetap putar. Silakan kalau mau dibubarkan, kami menolak pembodohan ini.”

“Konten fim sangat ringan. Tak ada adegan telanjang, kekerasan, maupun provokasi. Kegiatan kami positif, tidak ada muatan politik, sara ataupun unsur seksualitas,” ujar Adin.

Sementara, Kepala Kesbangpolinmas Kota Semarang R Adi Kencana membenarkan adanya larangan kegiatan diskusi dan nobar film di Taman Sampangan.

Dia menuturkan ada film yang diputar itu memuat paham komunisme. “Yang jelas itu ada bau kiri-nya jadi dilarang. Ada banyak cerita yang mengangkat tentang komunis teraniaya di zaman Orde Baru. Itu intinya. Tapi judulnya Saya lupa.”

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu