Ilustrasi Gang Hijau di Ibukota

Jakarta, Aktual.com-Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berencana akan menambah 77 titik gang hijau pada tahun ini.

Menurut informasi, penambahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembangkan pertanian perkotaan di Ibukota yang memanfaatkan lahan pekarangan rumah warga.

Pada tahun 2016 tercatat ada 160 titik gang hijau di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Dalam program ini, warga yang mempunyai pekarangan rumah diharapkan dapat memanfaatkan lahan tersebut sebagai lahan pertanian.

Sejumlah tanaman sayur mayur yang dikembangkan melalui program ini seperti cabai, sawi, pokcay, dan lain-lain. Sayur mayur tersebut kedepannya dapat digunakan Warga Jakarta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs