Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menyebut jika pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk pembentukan badan baru yang khusus tangani permasalahan pangan secara nasional. Dimana badan khusus itu dianggap bisa menyelesaikan persoalan komoditas pangan yang tengah ramai diperbincangkan publik.
“Seharusnya sudah terbentuk pada Oktober 2015. Pemerintah berhutang pada undang-undang selama dua tahun,” sebut Viva Yoga pada acara diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7).
Amanat pembentukan badan ini kata dia tertuang pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Pada Pasal 126, disebutkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional, dibentuk lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kedepan kata Viva, lembaga yang diatur melalui Peraturan Presiden ini dapat menugaskan Kementerian BUMN dalam pengadaan, distribusi dan mencegah penyimpangan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan.
“Badan ini akan melakukan koordinasi, integrasi dan sinergi antarsektoral, sehingga tercipta sinkronisasi antarlembaga. Badan ini akan menjadi komando, mengatur tata kelola, tata niaga dan mekanisme aturan soal pangan,” jelas Viva.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kata Viva menginformasikan bahwa draf mengenai pembentukan badan telah selesai dibuat dan akan segera dibahas. Draf tersebut juga akan dibawa ke Presiden.
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Bawaan Situs