Jimly Asshiddiqie mengatakan Pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk calon tunggal dan untuk mengatasi polemik calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum kemungkinan akan menambah jangka waktu pendaftaran.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (DGTK-RI), Jimly Asshiddiqie, menyatakan pihaknya menghormati usulan pemberian gelar pahlawan bagi Presiden Kedua RI Soeharto. DGTK-RI disampaikan akan menggelar rapat terkait usulan tersebut dalam waktu dekat.

Usulan gelar pahlawan bagi Pak Harto merupakan salah satu rekomendasi dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar di Bali baru-baru ini. Rekomendasi diberikan kepada Ketum Golkar terpilih, Setya Novanto, untuk memperjuangkan ke pemerintah.

“Kita lihat nanti, kita rapatkan dulu,” terang Jimly saat menghadiri pelantikan Pengurus DPP PPP di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (20/5) malam.

Diungkapkan dia, DGTK-RI pernah membahas mengenai usulan pemberian gelar untuk Pak Harto. Pembahasan internal yang berlangsung dua kali sampai pada kesimpulan bahwa pemberian gelar pahlawan untuk Pak Harto belum tepat waktunya.

“Kesimpulannya, timing belum tepat,” ucapnya.

Usulan pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto, lanjut Jimly, saat itu diajukan bersamaan dengan usulan pemberian gelar bagi Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid.

Artikel ini ditulis oleh: