Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Bambang DH (tengah) serta Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Teras Narang (kanan) dan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) saat memberikan keterangan pers pada acara pembukaan Rakornas Badan Pemenangan Pemilu di DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Rapat Kordinasi Nasional Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan di ikuti oleh 101 daerah dari 64 kabupaten bertujuan untuk kordinasi kemenangan pada pemilu kepala daerah serentak 2017 mendatang. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/16 *** Local Caption *** Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Bambang DH (tengah) serta Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Teras Narang (kanan) dan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) saat memberikan keterangan pers pada acara pembukaan Rakornas Badan Pemenangan Pemilu di DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/5)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memproses sidang etik dugaan pelanggaran sumpah jabatan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Hal ini karena Novanto secata etik dinilai tidak layak untuk menjadi ketua DPR dan perlu dilakukan pergantian.

“Saya tidak punya sentimen pribadi pada Pak Novanto dan partainya. Tapi dalam kepentingan sebagai salah satu anggota DPR RI, ini dari etikanya sudah tidak bisa (jadi Ketua DPR). Harus diganti lah,” ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

Apalagi menurutnya, kader Partai Golkar di DPR juga masih banyak yang lebih baik dan pantas menggantikan Novanto. Dengan pergantian juga kata Komarudin, dapat menjaga wibawa dan kehormatan lembaga DPR.

Hal ini, kata dia, karena Novanto tidak hanya mengorbankan DPR tetapi juga rakyat Indonesia.

“Karena ini kan menyangkut kita ini apapun alasannya wakil rakyat. Rakyat mewakilkan kita duduk di sini. Dan tidak semua orang di sini brengsek. Masih ada orang yang baik kan. Tetapi dengan perbuatan satu orang semua dianggap jelek semua itu enggak benar juga. Jadi ini soal kepantasan,” kata Anggota Komisi II DPR tersebut.

Karenanya, ia mendukung pergantian Novanto dilakukan secepatnya tanpa perlu menunggu proses hukum selesai.

“Kalau saya ditanya ya setuju (diganti) memang sudah harus begitu. Masak rakyat tidak berkepentingan langsung saja ingin nama lembaganya diperbaiki, apalagi kita yang ada di dalam masak mengganti satu dua orang saja susah,” kata dia.

Sebelumnya Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto berjalan dan tidak terpengaruh dengan surat Nobanto dan keputusan pleno Partai Golkar.

Ia juga mengatakan, MKD pada Selasa (21/11) telah mengadakan rapat internal dalam rangka memverifikasi dugaan pelanggaran etik dengan meminta pandangan fraksi-fraksi namun batal karena ada beberapa pimpinan fraksi yang tidak bisa hadir.

Dasco menilai perlu memanggil pimpinan fraksi karena terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut kelembagaan dan pimpinan DPR. Menurut dia selama ini belum pernah ada kasus yang membawa institusi lembaga DPR dan Pimpinan DPR sehingga ada pendapat fraksi-fraksi yang meminta pandangan fraksi secara bersamaan.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara