Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, menegaskan bahwa partainya tetap pada pendirian untuk menolak pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Hal itu menanggapi tertundanya pembentukan Pansus, lantaran belum ada fraksi di DPR yang menyerahkan nama-nama anggota Pansus.

“Pertama, pengambilan keputusan Pansus Hak Angket KPK (di paripurna) di luar mekanisme bahkan berpotensi melanggar Tatib, kemudian substansinya bagi demokrat itu tak relevan dilakukan angket, sehingga kami konsisten menolak dan tak akan mengirim anggota ke Pansus,” kata Syarief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).

Syarif yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPR itu menilai, hak angket terhadap KPK bukan merupakan pengawasan, melaikan adanya upaya pelemahan terhadap instansi anti rasuah tersebut.

“Pada dasarnya kami menolak menjadi wacana melemahkan KPK kalau ada masalah yang sudah ditindaklanjuti penegak hukum kita tunggu hasilnya,” ujar dia.

Pengawasan terhadap KPK, menurut Syarif, adalah jika lembaga tersebut mendiamkan sebuah kasus dan tidak dilakukan tindakan sama sekali.

“Pengawasan perlu, tapi bukan melemahkan KPK, menurut Partai Demokrat lebih baik dibatalkan,” tambahnya.

Ketika ditanyakan apakah Fraksi Demokrat masih membuka peluang lobi-lobi dengan fraksi lain, ia menegaskan bahwa setiap sikap fraksi merupakan kebijakan dan hak preogratif.

“Saya pikir setiap partai punya kebijakan sendiri dan itu hak preogatif sendiri,” pungkasnya.

 

Laporan Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh: