Aksi BEM demo Hak Anget
Aksi BEM demo Hak Anget

Surabaya, Aktual.com – Sekitar 150 aktivis dari Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Jawa Timur,  menggelar unjuk rasa  di depan gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (27/7). Aksi tersebut menolak hak angket KPK oleh panitia khusus (Pansus) DPR RI, yang dinilai cacat hukum.

“Kita sudah menyatakan sikap anti-korupsi. Tapi para penegak anti korupsi justru diikat dengan hak angket. Ini mekanisme yang tak zalim,” kata salah satu mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Rifki.

Rifqi mengatakan, hak angket KPK yang dilakukan Pansus DPR RI ini dinilai cacat hukum. Merujuk Pasal 279 Peraturan DPR RI Nomor 1/2014 tentang tata tertib, pengambilan keputusan harus 50 persen plus 1. Kenyataannya, kata Rifqi, sidang langsung digelar meski tidak kuorum.

“Kami curiga kalau hak angket itu dilakukan karena takut korupsinya terbongkar. Lihat saja, beberapa nama anggota DPR yang masuk pansus hak angket, masuk dalam kasus korupsi e-KTP,” jelasnya.

Sementara itu, selain menggelar aksi tolak hak angket KPK, para mahasiswa juga ingin menemui anggota DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasinya. Sayang, tak satupun anggota dewan berada di tempat.

Diketahui, mereka yang menggelar aksi ‘Jatim Bergerak’ ini berasal dari Badan Ekasekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Universitas Brawijaya (UB) Malang dan beberapa universitas lain di Jawa Timur.

(Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Eka