Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris meminta masyrakat dan pihak rumah sakit untuk tidak panik menghadapi defisit anggaran yang sedang melanda salah satu program pemerintah ini.

Fahmi menegaskan bahwa pihak pemerintah telah melakukan beberapa kajian kebijakan yang akan diambil agar program ini tetap dapat berlanjut sebagaimana mestinya. Namun demikian dia menuturkan bahwa dari kajian yang ada, Pemerintah tidak melakukan kenaikan tarif iuran.

“Kami minta agar tidak panik dan tetap melakukan layanan sebagaimana mestinya. Pemerintah telah melakukan kajian untuk mengatasi permasalahan defisit ini. Namun dari kajian itu, tidak ada opsi untuk menaikkan iuran,” kata dia usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di Jakarta, Senin (6/11).

Adapun upaya penanganan defisit BPJS Kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah diantaranya yakni memgalokasikan anggaran dari pendapatan cukai rokok, serta berbagi beban dengan pemerintah daerah.

Kemudian BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengidentifikasi penyakit yang diakibatkan pekerjaan hingga biayanya ditanggung oleh anggaran BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid