Presiden Joko Widodo - Program Tax Amnesty. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden Joko Widodo - Program Tax Amnesty. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR, Refrizal mewanti-wanti pemerintah terkait program yang akan dilakukan pemerintah pascaprogram pengampunan pajak (tax amnesty) ini selesai. Pasalnya di akhir Maret 2017 atau tepatnya 13 hari lagi tax amnesty akan ditutup.

Sejauh ini, capaian terhadap program ini terutama dilihat dari repatriasinya tak terlalu menggembirakan. Padahal, kata dia, dana-dana repatriasi ini yang akan menggerakkan perekonomian.

“Dulu Pak Jokowi menargetkan bisa mencapai Rp2.000 triliun dana repatriasi yang pulang ke kita. Bahkan angka pesimisnya saja bisa mencapai Rp1.000 triliun. Tapi hingga sekarang berapa, cuma dapat Rp145 triliun yang repatriasi,” cetus Refrizal kepada Aktual.com, di Jakarta, Sabtu (18/3).

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus kerja keras lagi agar sampai program ini selesai semua target bisa mencapai. “Saya selalu sampaikan, masih optimis karena program ini (tax amnesty) masih jalan. Mudah-mudahan pemerintah sudah punya perjanjian dengan WP (wajib pajak) besar yang pengusaha untuk membawa dananya ke dalam negeri,” papar dia.

Sejauh ini, kata dia, dengan dana deklarasi yang disampaikan oleh peserta tax amnesty, itu pun mayoritas dari dana-dana di dalam negeri.

“Sementara, yang dari dalam negeri ya orangnya ya itu-itu saja yang selama ini bisa jadi sudah bayar pajak. Jadi kalau begitu, percuma juga ada tax amnesty karena yang banyak dana dalam negeri dan dana repatriasinya masih sedikit,” urai politisi PKS ini.

Padahal, kata dia, dengan adanya tax amnesty ini DPR sudah memberi modal ke pemerintah, agar penerimaan negara bisa tercapai. Selama ini penerimaan negara dari pajak selalu tak mencapai target.

“Padahal kita (DPR) selalu memberi semangat ke Sri Mulyani (Menteri Keuangan) agar dengan cara dia bisa memenuhi target (penerimaan negara). Tapi faktanya dengan adanya tax amnesty saja kurang sukses, terutama dari repatriasinya,” keluh dia.

Hingga Minggu (18/3), data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dari program tax amnesty ini didapat dana deklarasi mencapai Rp4.538 triliun. Dengan deklarasi dalam negeri mencapai Rp3.372 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.021 triliun dan dana repatriasi Rp145 triliun.

Sementara uang tebusan cuma mencapai Rp107 triliun dengan pembayaran bukper sebesar Rp866 miliar, dan pembayaran tunggakan sebesar Rp7,23 triliun. Sementara jumlah WP mencapai 754.251 orang.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan