“Sehingga, pemerintah Indonesia telah masuk kategori gagal bayar utang,” jelasnya.

Oleh karena itu, megaproyek Infrastruktur bakal mangkrak total dengan keadaan keuangan seperti itu. Pasalnya infrastruktur karena tidak ada anggarannya.

“Karena uang untuk belanja rutin dipangkas. PNS pun mungkin akan di-PHK. Ini berarti hak PNS akan diubah menjadi hak para kontraktor proyek, taipan dan oligarki,” katanya.

Apalagi kemudian, selama 2,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK yang menggenjot infrastruktur ternyata tak berdampak ke pertumbuhan ekonomi. Baik itu belanja infrastruktur melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), dan melalui dana infrastruktur desa telah gagal menaikkan pertumbuhan ekonomi.

“Yang ada infrastuktur gadungan, karena dananya dari utang, investasinya asing, barang dan tenaga kerjanya impor. Belanja infrastruktur gagal menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak,” kritik Daeng.

Saat ini, pemerintah memang menggenjot dana infrastruktur melalui pembiayaan non APBN. Seperti melalui dana kelolaan perusahaan asuransi, semisal dana Jamsostek/BPJS naker, dana Taspen, dana Asabri, bahkan dan haji atau dana umat.

“Tapi itu semua hanya akan menjadi bancakan dana infrastruktur dan menciptakan mangkrakisme. Dengan kondisi itu pemerintah mestinya malu sama rakyatnya,” pungkas Daeng.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka