kereta cepat Jakarta-Bandung

Jakarta, Aktual.com – Menteri BUMN, Rini Soemarno menyatakan; akhir bulan ini, semua permasalahan yang menghambat proses kontruksi jalur kereta cepat Jakarta – Bandung akan terselesaikan semuanya dan upaya kontruksi akan berjalan secara keseluruhan.

Permasalahan yang dimaksud mencakup lintasan di kawasan pangkalan udara TNI, Halim Perdana Kusuma dan permasalahan kontur tanah yang tidak stabil.

“Sekarang sudah di titik Walini. Akhir Oktober bakal betul-betul full construction-nya. Terowongan di Halim akan dimulai,” kata Menteri BUMN, Rini Soemarno di Jakarta, ditulis Jumat (6/10).

Menyangkut pendanaan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menggeber pencairan utang dari Bank Pembangunan China (CDB) senilai USD4,498 Miliar. Kesepakatan ini sudah ditandatangani sejak awal 2016.

Dalam upaya pencairan pinjaman ini sempat menemukan kedala dari persyaratan administrasi pencairan pinjaman, salah satunya persetujuan Kementerian Keuangan atas penggunaan lahan milik TNI AU di kawasan Halim.

Namun dikabarkan bahwa pihak CBD sempat datang ke Indonesia dan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan untuk mencairkan pinjaman tersebut. Oleh karena itu, Rini menegaskan pada bulan depan akan cair USD500 juta hingga USD1 Miliar.

“Pinjaman bulan depan akan ditarik. Kita sudah menyelesaikan dengan CDB, kebutuhan baru bulan depan USD500 hingga USD 1 Miliar,” pungkas dia.

Untuk diketahui, kontrak kerjasama pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung pernah berubah (addendum) menyangkut konsesi proyek. Bila dalam sebelumnya, konsesi proyek dihitung sejak proyek kereta cepat mulai konstruksi, dalam kontrak baru, konsesi dihitung setelah proyek mulai operasi.

Kereta Cepat Jakarta – Bandung ini memiliki jarak 142,3 kilometer. Pembangunannya dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan 40% dan China Railway International Co. Ltd sebesar 60%.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka