Washington, Aktual.com – Amerika Serikat dan Inggris, Rabu (22/3) WIB, memberlakukan pembatasan gawai elektronik tertentu di kabin pesawat dari sejumlah bandar udara di negara mayoritas Muslim di Timur Tengah dan Afrika Utara untuk menanggapi ancaman keamanan yang tidak disebutkan.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengatakan bahwa penumpang dari sejumlah bandar udara tertentu tidak bisa membawa perangkat elektronik lebih besar daripada telepon genggam, seperti, tablet, pemutar DVD jinjing, komputer jinjing dan kamera ke kabin pesawat.

Sebaliknya, barang tersebut harus berada di bagasi.

Meskipun kelompok kebebasan warga mengangkat kekhawatiran bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya menerapkan pembatasan lain pada perjalanan setelah pelarangan perjalanan dari negara berpenduduk sebagian besar Muslim ditentang di pengadilan, Inggris mengambil langkah serupa.

Juru bicara Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan akan ada pembatasan pada barang-barang elektronik di kabin pada penerbangan dari enam negara di Timur Tengah. Kantor luar negeri mengatakan langkah itu akan dilaksanakan mulai 25 Maret.

Langkah itu dipicu oleh laporan bahwa kelompok-kelompok militan ingin menyelundupkan bahan peledak di dalam gawai elektronik.

Larangan itu akan terus berlaku untuk “masa mendatang”, kata pejabat pemerintah Amerika Serikat. Ia menambahkan bahwa larangan itu mungkin dapat diperluas untuk bandara lain dan negara lain.

Juru bicara Gedung Putih Sean Spicer menolak untuk berbicara tentang informasi intelijen yang mendorong langkah-langkah baru tersebut atau menjelaskan mengapa beberapa negara tidak masuk dalam daftar itu.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: