Iwa K

Jakarta, Aktual.Com- Penyanyi Rapper Indonesia Iwa Kusuma alias Iwa K ditangkap oleh petugas di Terminal 1B Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4) sekira pukul 05:00 WIB.

Penangkapan ini terjadi saat Iwa sedang menjalani pemeriksaan x-ray oleh Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. Dalam sebuah bungkus rokok Dji Samsoe itulah tiga linting ganja ditemukan.

“Barang buktinya diduga ada Kandungan THC atau ganja. Posisinya ada di dalam tiga linting rokok DJI SAM SOE,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martial Silitonga, Sabtu (29/4).

Martua menjelaskan untuk memastikan mengandung THC atau tidak. Maka, pihaknya menyerahkan barang bukti Kepada Puslabfor untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, itu Puslabfor tugasnya,” jelas Martial.

Sebelumnya diberitakan Iwa K merupakan salah satu Rapper ternama di Indonesia, tertangkap tangan membawa ganja saat hendak melakukan penerbangan ke Palembang dengan menggunakan Pesawat Lion Air JT-792.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs