Seorang pedagang memotong daging sapi yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (29/12). Pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebanyak 600.000 ekor pada 2016 guna memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15.

Nunukan, Aktual.com – Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Tarakan mengungkapkan, pasokan daging dari Malaysia masuk ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara selama ini mengalami peningkatan secara signifikan melalui jalur-jalur tikus atau ilegal.

Hal ini disampaikan Dokter Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilker Kabupaten Nunukan, Sapto Hudaya di Nunukan, usai memusnahkan puluhan kilogram berbagai jenis daging dan obat-obatan hewan, Kamis (17/3).

Peningkatan penyelundupan itu berlangsung pada sejumlah pintu masuk wilayah perbatasan RI-Malaysia terutama Pulau Sebatik yang berbatasan langsung negeri jiran itu baik yang ditangkap aparat kepolisian maupun petugas karantina sendiri.

“Memang ada peningkatan penyelundupan daging dari Malaysia masuk ke Kabupaten Nunukan akhir-akhir ini melalui jalur tikus terutama di Pulau Sebatik,” kata dia seraya menambahkan, upaya yang sama mengalami penurunan melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Penyelundupan daging berbagai jenis hewan ke daerah itu sebagian besar dibawa oleh pedagang untuk diperjualbelikan sehubungan masih kurangnya ketersediaan daging lokal ditambah harga yang jauh lebih murah.

Mengenai pemilik daging atau penyelundupnya, Sapto Hudaya mengatakan, hanya memberikan pembinaan saja atau tidak melanjutkan ke proses hukum sehubungan dengan jumlahnya sedikit.

Sapto Hudaya mengutarakan pula bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan aparat hukum di daerah itu untuk melakukan tindakan preventif agar upaya penyelundupan dapat diminimalisasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara