Cina bentuk sistem pengadilan Internet dengan persidangan kasus-kasus berlangsung sepenuhnya di dunia maya. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com- Cina  bentuk sistem pengadilan Internet dengan persidangan kasus-kasus berlangsung sepenuhnya di ‘dunia maya’ yang menurut media pemerintah negara itu sebagai yang pertama di dunia.

Pengadilan sendiri berkantor di Hangzhou, wilayah bagian Timur Cina. Pengadilan itu bakal fokus untuk mengadili kasus-kasus Internet komersial serta sengketa hak cipta.

Nantinya, sidang akan memanfaatkan sambungan video dengan bukti-bukti yang dikirimkan, sementara identitas para saksi diperiksa lewat keanggotaan pada  sistem pembayaran Internet, sedangkan para hakim akan ditunjuk oleh Partai Komunis Cina yang berkuasa.

“Pengadilan Internet akan menawarkan kepada orang biasa sebuah solusi yang efisien dan murah atas jenis-jenis perselisihan baru yang terjadi di Internet,” jelas Kepala Pengadilan Internet Du Qian sebagimana dikutip BBC.com pada Minggu (20/8).

Qian melanjutkan pengadilan Internet di Hangzhou, tempat kantor pusat raksasa Internet Alibaba, bukan hanya membuat gugatan hukum menjadi semudah belanja Internet, tetapi juga membuat belanja Internet mendapat perlindungan hukum yang sama dengan berbelanja ke toko.

Cina tercatat mempunyai pengguna Internet terbanyak di dunia. Berdasarkan laporan terbaru Pusat Informasi Jaringan Internet China menunjukkan sekitar 724 juta pengguna Internet pada akhir Juni 2017.

Perdagangan lewat Internet di negara ini pun berkembang pesat. Dihari promosi perdagangan Interenet Alibaba pada 11 November 2016, para pengguna menghabiskan US$17,8 miliar, setara dengan dua kali lipat dari penjualan lewat Internet selama 5 hari pada musim belanja Thanksgiving di Amerika Serikat tahun lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs