Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Pemprov DKI di tahun anggaran 2014 memiliki masalah signifikan di pertanggungjawaban dan pengelolaan.

Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan beberapa masalah yang terjadi di laporan keuangan Pemprov DKI yakni tidak lengkapnya pencatatan, sampai kurangnya alat bukti dalam laporan keuangan.

“Sensus aset tetap dan aset lainnya kurang maksimal, pencatatan realisasi belanja operasional tidak didukung bukti pertanggung jawaban yang lengkap. Dari hasil pemeriksaan 2014, BPK masih menemukan belum ditindaklanjuti secara tuntas,” kata dia, saat menyampaikan Laporan Penyampaian Hasil (LPH) penggunaan anggaran APBD DKI 2014 di DPRD DKI, Senin (6/7).

Beber dia, masalah serupa pernah terjadi di laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013. Namun hingga sekarang ternyata belum ada perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov DKI, khususnya di soal pengelolaan aset.

BPK menilai dalam pengelolaan aset tersebut beradarkan hasil kerja sama dengan pihak ketiga, Pemprov diperkirakan bisa merugi hingga Rp3,58 triliun.

“Ini tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset.
Piutang PBB, PKB tidak rinci. Pengendalian belanja modal atas paket lelang 85 paket indikasi 214,29 m. Atas dasar itu BPK beropini tahun anggaran 2014 Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata dia.

Saat dikonfirmasi terkait penilaian BPK, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui kalau laporan audit BPK untuk 2014 memang berulang seperti di tahun sebelumnya. “Jadi kalau lihat dari laporan ini sebetulnya berulang seperti tahun-tahun sebelumnya,”kata dia, di Balai Kota DKI., Senin (6/7).

Terkait salah satu poin laporan BPK bahwa pengelolaan aset milik DKI yang kontraknya carut marut, Ahok juga mengakui.

“Masalah pertama adalah aset dan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang tidak beres. Nah itu yang mau kita beresin. Kita juga berharap BPK membuatkan rekomendasi supaya kita kuat untuk mengajukan ke pengadilan tentang putusan kerjasama,”ucap Ahok.

Meski begitu, dia optimis tahun ini kejadian serupa seperti banyaknya aset milik Pemprov yang lepas serta perjanjian kontrak yang tidak menguntungkan, tak akan terulang.

“Tahun ini berlaku sistem akrual basis, jadi semua keuangan itu sudah dikunci seperti bank. Kita ingin sampai pada titik seperti ini. Jadi kita nggak ingin lagi SKPD nakal tukar-tukar bon dan akuntansi mengatur pengeluaran uang,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: