Honggo Wendratno
Jakarta, Aktual.com – Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya malam ini melakukan penggeledahan di rumah eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno.
Tersangka korupsi Kondensat itu menjadi buron setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. “Malam ini akan ada penggeledahan di rumah tersangka HW (kasus kondensat), jam 19.00 WIB,” kata Martinus melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (24/1).
Sementara itu, Kasubdit III TPPU Money Laundry, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Jamaludin mengatakan, malam ini pihaknya akan membawa Honggo jika memang ditemui saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Martimbang III, no 3, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Malam ini akan melakukan membawa sodara Honggo, mungkin nanti 25 orang tim dari kami akan masuk didampingi Pak RW, ini surat tugas kamikami mohon izin didampingi,” kata Jamaludin saat di rumah Honggo sambil meminta izin terhadap RW setempat, Jakarta.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Jamaludin masih melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka atas kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas, Honggo Wendratno.

Artikel ini ditulis oleh: