Tahun baru 2017, pemerintah menaikkan harga bbm, tarif dasar listrik, dan tarif pengurusan STNK BPKB. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Masyarakat Sei Rampah, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara Rahmat G Hasibuan mengeluhkan kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi listrik golongan 900 VA yang dilakukan sejak Januari silam.

Dia merasa dampak langsung maupun tak langsung yang dibebankan kepadanya semakin berat. Mengingat energi listrik merupakan kebutuhan pohok, sehingga mempengaruhi kenaikan harga lainnya. Selain memang secara langsung beban tagihan pemakaian listrik menjadi lebih besar.

“Listrik adalah kebutuhan pokok. Dengan kenaikan tarif listrik telah menaikkan biaya kebutuhan lainnya, padahal penghasilan masyarakat tidak mengalami peningkatan. Jadi Ini sangat menyusahkan masyarakat,” katanya kepada Aktual.com, Kamis (25/5).

Kemudian dia mengatakan bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi sangat kejam kepada rakyat. Rakyat dibuat menjadi tak berdaya. Belum lagi pada bulan Juli mendatang akan ada kenaikan tarif lagi sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah sebagai skema pencabutan subsidi.

Sebelumnya, kebijakan pencabutan subsidi ini dilakukan melalui skema bertahap. Pada awalnya tarif listrik 900 VA masih berada pada harga Rp586/kWh, namun pada tahap pencabutan pertama, yakni periode Januari-Februari, harga menjadi naik sebesar Rp790/kWh.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Wisnu