Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6). Rapat yang diikuti empat lembaga yakni BNN, LPSK, BNPT dan PPATK membahas APBN Perubahan tahun 2016 keempat lembaga tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Aktual.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar membuktikan tulisannya tentang penyalahgunaan wewenang pejabat BNN dan pejabat lembaga lainnya untuk melancarkan bisnis narkoba.

Tulisan yang dimuat di laman Facebook resmi Kontras dan telah menyebar luas tersebut dibuat berdasarkan hasil wawancara Haris dengan terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman.

“BNN akan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut,” ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (29/7).

Budi melanjutkan, jika nanti kebenaran tulisan tersebut terbukti, BNN berjanji akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BNN, kata dia, tetap pada komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegakan hukum yang bersih.

Adapun tulisan Haris Azhar itu sendiri berjudul “Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)”.

Freddy Budiman, dalam tulisan itu, berkata bahwa dia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

“Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua,” kata Freddy seperti yang ada di laman FB Kontras.

Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di Kontras, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.

“Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap,” tutur Haris.

Adapun Freddy Budiman (WNI) bersama Seck Osmani (Senegal), Michael Titus Igweh (Nigeria) dan Humprey Eijeke (Nigeria) telah dieksekusi mati oleh pemerintah pada Jumat (29/7) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Artikel ini ditulis oleh: