Ilustrasi Kudeta Turki

Jakarta, Aktual.Com-Buntut kudeta gagal Juli 2016 lalu, Turki kembali memecat pejabat yang diduga akan mendongkel pemerintahan yang sah . Pemecatan ini dilakukan sebagai bagian investigasi kudeta terhadap 227 hakim dan jaksa.

Pasca kudeta gagal tersebut, Pemerintah Turki segera mengambil langkah pembersihan ke pihak-pihak yang terlibat dengan cara melakukan pemecatan, pemberhentikan, dan menahan lebih dari seratus ribu orang yang berasal dari kepolisian, militer, pegawai negeri sipil, hakim dan jaksa.

Pemerintah Turki pun menuding Fethullah Gulen yang kini tinggal di Amerika Serikat, sejak tahun 1999 sebagai dalang dari aksi tersebut, Gulen dilarang masuk ke negaranya dan tinggal dipengasingannya di Penssylvania, Amerika.

Dengan pemecatan 227 anggata peradilan, Mahkamah Agung Turki sudah memecat lebih dari 3.886 anggota peradilan sejak kudeta dilancarkan pada 15 Juli 2016. Lembaga Swadaya Masyarakat yang berfokus pada HAM dan beberapa sekutu Barat di Turki takut Presiden Tayyip Erdogan menggunakan kudeta sebagai dalih untuk membungkam perbedaan pendapat. Namun, Pemerintah Turki menyatakan pembersihan yang mereka lakukan dapat dibenarkan mengingat kudeta 15 Juli mengancam keamanan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs