Jakarta, Aktual.com – PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) resmi mendapatkan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk aksi korporasi HMETD. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan, melalui aksi ini BULL mengincar dana sebesar Rp351,8 miliar atau tepatnya Rp351.856.061.340.

Emiten dengan kode saham BULL tersebut berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.513.257.581 saham baru dan 837.752.527 Waran Seri III yang menyertai HMETD.

Setiap pemegang dua saham itu yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 21 Juni 2018 pukul 16.00 WIB mempunyai 1 HMETD, dimana 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp140.

Pada setiap tiga saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut juga melekat 1 Waran Seri III. Setiap pemegang 1 waran berhak untuk membeli 1 saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Rp175 per saham.

“Rencananya, dana tersebut akan digunakan perseroan untuk modal kerja yang meliputi pembayaran kepada pemasok dalam rangka kegiatan operasional kapal, seperti pemeliharaan kapal, beban umum dan administrasi,” ungkap Direktur Utama BULL, Kevin Wong, di Jakarta, Kamis (31/5).

Selain itu, dana hasil HMETD juga akan digunakan untuk pembelian kapal secara langsung maupun pembelian kapal secara tidak langsung yang akan dilakukan oleh Perusahaan Anak yang akan ditunjuk kemudian, dalam bentuk setoran modal. Pembelian kapal baru oleh Perseroan dilakukan dalam rangka diversifikasi dan ekspansi usaha.

Selain aktif di kapal tanker minyak, FPSO/FSO dan gas sebagai bisnis utama yang terus Perseroan kembangkan, BULL juga ingin membidik bisnis kapal curah kering, seperti kapal pengangkutan batubara serta kapal tunda dan tongkang guna menyambut Beyond Cabotage.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu. Dimana Peraturan tersebut mengatur tentang penggunaan kapal nasional untuk ekspor batu bara dan CPO.

“Indonesia merupakan negara pengekspor batubara terbesar di dunia, mencapai 364 juta ton pada tahun 2017. Dengan harga batubara yang terus meningkat seiring permintaan di sejumlah negara seperti Vietnam, Tiongkok, dan India, perseroan melihat prospek besar di depan mata yang belum dikembangkan”, kata dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, permintaan dalam negeri juga tidak kalah menggiurkan, sama seperti kebutuhan kapal tanker yang terus meningkat, geografis Indonesia sebagai negara kepulauan mengharuskan penggunaan kapal sebagai alat transportasi.

“Batubara di Indonesia umumnya dihasilkan di pulau Kalimantan dan Sumatera, sedangkan pengguna batubara umumnya berada di pulau Jawa. Kebutuhan dalam negeri sendiri mencapai 97 juta ton pada tahun 2017,” jelas dia.

Busthomi

Artikel ini ditulis oleh: