Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). Sidang Tahunan MPR masih dalam satu rangkaian sidang bersama DPR-DPD, dan sidang DPR penyampaian nota keuangan RAPBN 2019. Sidang Tahunan MPR dilaksanakan pagi hari dilanjutkan sidang bersama DPR-DPD, dan sidang penyampaian nota keuangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Hasil investigasi yang dilakukan IndonesiaLeaks terkait dugaan keterlibatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam perkara suap Basuki Hariman, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Menurut pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Prof Suparji Ahmad, investigasi IndonesiaLeaks terkesan menyudutkan seseorang tanpa didukung data yang valid.

“Buku Merah juga sudah pernah diajukan sebagai alat bukti pada sidang Basuki Hariman dan ternyata tidak memiliki kekuatan pembuktian,” ujar Suparji Ahmad di Jakarta, Jumat (12/10).

Suparji yang kerap menjadi saksi ahli dalam berbagai persidangan korupsi tersebut menuturkan, polemik investigasi IndonesiaLeaks harus segera dilokalisir secepatnya.

Hal tersebut dilakukan agar hasil investigasi IndonesiaLeaks tidak menjadi kegaduhan sosial dan mencemarkan nama baik personal maupun institusional. Apalagi hasil investigasi tersebut telah menyudutkan pihak tertentu tanpa ada konfirmasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara