Jakarta, Aktual.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta tengah mengkaji agar seluruh makanan dan minuman pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota didaftarkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

“Ini menarik karena lebih mempercepat untuk pendataan. Kita juga minta pelaku usaha pro aktif untuk mengujikan produk yang dijual, karena kan banyak di Jakarta,” kata Kepala BPOM DKI Dewi Prawitasari, Jumat (7/8).

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) bakal digandeng untuk merealisasikan hal tersebut.

Selama ini pengujian produk bahan makanan berbahaya dilakukan dengan berkeliling ke lokasi-lokasi‎ pedagang binaan Dinas KUMKMP DKI. Lewat cara demikian, pedagang yang terbukti menjual bahan berbahaya dapat langsung dibina dinas terkait.

‎”Jadi kita tidak hanya asal ambil sampel. Siapa yang akan melakukan pembinaan nanti kalau ditemukan bahan berbahaya,” terang Dewi.

Berdasarkan penelitian, BPOM menemukan ada 12,6 persen makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung zat berbahaya. Sementara tahun lalu terdapat 21 persen makanan takjil mengandung zat berbahaya.

“Ada penurunan 9 persen. Sedangkan tingkat nasional, kandungan makanan berbahaya dalam jajanan sekolah,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid