Proyek pembangunan kereta cepat massal Mass Rapid Transi (MRT) di kawasan TB Simatupang Lebak Bulus, Jakarta, masih sepi dari aktivitas pekerja, Kamis (14/7/2016). Sejumlah proyek infrastruktur lain di Ibukota, seperti proyek jalan layang khusus bus transjakarta Koridor XIII dan kereta ringan (LRT) juga dalam kondisi serupa karena para pekerjanya belum balik mudik Lebaran.

Jakarta, Aktual.com –Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menyatakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI hingga semester pertama 2016 sebesar 33 persen.

“Dari total APBD DKI Jakarta 2016 sebesar Rp67,1 triliun, sudah diserap sebanyak Rp19,8 triliun hingga semester pertama, atau sebesar 33 persen,” kata Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Jumlah penyerapan tersebut tercatat pada 29 Juli 2016. Menurut dia, nilai penyerapan itu lebih besar apabila dibandingkan dengan penyerapan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Tahun 2015 lalu, pada periode yang sama, penyerapan anggaran hanya sebesar 22,5 persen atau Rp13,4 triliun. Artinya, penyerapan belanja DKI hingga semester pertama tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu,” ujar Heru.

Sedangkan untuk pendapatan, pihaknya mencatat juga terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPKAD DKI, pendapatan pada semester pertama mencapai 44,6 persen atau sebesar Rp17,5 triliun.

“Pada tahun sebelumnya, pendapatan kami selama semester pertama adalah sebesar 39,8 persen atau Rp15,1 triliun. Jadi, baik penyerapan maupun pendapatan kami meningkat pada tahun ini,” tutur Heru.

BPKAD DKI Jakarta mencatat penyerapan anggaran yang cukup tinggi berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bidang non infrastruktur, diantaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI sebesar 65 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI 65 persen dan Dinas Sosial 63 persen.

Kemudian, Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran DKI 60 persen, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menangah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI 55 persen, Dinas Kesehatan DKI 47,4 persen dan Dinas Kebersihan DKI 17,2 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid