Jakarta, Aktual.com — Saham PT Agung Podomoro Tbk (APLN) dalam perdagangan hari ini langsung otomatis dihentikan (autorejection), karena mengalami anjlok yang sangat dalam hingga 10 persen atau 30 poin dari Rp300 per lembar saham menjadi Rp270.

Reaksi pasar yang tidak percaya terhadap saham APLN ini, terkait dengan penangkapan Direktur Utama APLN, Ariesman Widjaja oleh Komisi Pem‎berantasan Korupsi (KPK). Ariesman sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Namun ternyata, dampak negatif ini dirasakan juga oleh emiten pengembang lainnya yang memilik proyek reklamasi itu. Antara lain, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan PT Intiland Development Tbk (DILD).

“Dugaan korupsi dalam  proyek pulau reklamasi itu menjadi sentimen negatif bagi kedua emiten itu,” papar Kepala Riset Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo di Jakarta, Senin (4/4).

Pada penutupan sesi pertama hari ini, saham PJAA merosot 2,07 persen atau 40 poin ke level Rp 1.890 per saham, sedangkan ‎DILD melemah 10 poin atau 1,96 persen ke posisi Rp 500 per saham.

Dua emiten tersebut menjadi bagian yang ikut dalam proyek 17 pulau reklamasi, dimana PJAA mendapatkan empat pulau dan DILD sebanyak satu pulau. Sedang APLN sendiri mendapatkan satu pulau dari 17 pulau reklamasi.

“Mereka hanya terkena imbasnya saja juga dengan ditetapkannya Dirut APLN sebagai tersangka oleh KPK itu,” tandas dia.

Ia menambahkan, pelemahan saham kedua emiten tersebut selain gara-gara faktor adanya dugaaan korupsi dalam  proyek pulau reklamasi itu, juga semakin terpukul dengan adanya sentimen negatif dari bursa regional.

Ariesman menjadi tersangka pemberi suap Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Ariesman melalui anak buahnya Trinanda Prihantoro memberika uang Rp 2 miliar kepada Sanusi. Uang tersebut diberikan dua kali masing-masing Rp 1 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan