Surabaya, Aktual.com – Diskotek Station yang bertempat di Plasa Tunjungan lantai VI, Jl Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, digrebeg BNNP Jawa Timur, pada Minggu (29/11) dini hari WIB.

Dari hasil kegiatan tersebut, 17 pengunjung terdeteksi positif menggunakan zat Amphetamine (bahan dasar pembuatan ineks).

Razia yang dilakukan dalam skala besar tersebut, dipimpin langsung Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirma.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang ada di dalam, termasuk yang hendak masuk diskotek Station. Tak ayal, beberapa calon pengunjung memilih kabur meninggalkan diskotek.

Mereka yang terkena razia, langsung dilakukan tes urine di tempat. Dari ratusan pengunjung yang diperiksa, 17 diantaranya diketahui poisitf sebagai pemakai, dan terpaksa di gelandang ke kantor BNNP Jatim.

Brigjen Pol Sukirman mengatakan, bahwa razia yang dilakukan tersebut adalah langkah awal operasi besar-besaran dalam memerangi peredaran narkoba di setiap diskotek.

Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di seluruh diskotek di Surabaya dalam waktu yang tidak menentu.

“Ini baru langkah awal. Selanjutnya akan kita geledah semua diskotek-diskotek. Anda pasti tahu, jika peredaran narkoba juga banyak sekali terjadi di tempat dunia malam,” ujarnya kepada wartawan, Minggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan