Pekanbaru, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Riau-Jakarta yang dikendalikan oleh seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

“Jaringan ini dikendalikan oleh napi dari LP Cipinang bernama Tora alias Asiong alias Cocon,” kata Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat di Pekanbaru, Rabu (23/5).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat BNN Riau menelusuri pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui jasa ekspedisi Tiki. Total lima kilogram sabu-sabu berupaya dikirim melalui jalur udara dari Pekanbaru menuju Jakarta pada Kamis (17/5).

Petugas BNN yang memperoleh informasi itu tidak langsung menyita paket sabu-sabu yang berasal dari Malaysia tersebut. Petugas justru turut terbang dan mengawal tujuan paket sabu-sabu itu ke Jakarta.

Wahyu mengatakan jajarannya melakukan operasi “control delivery” terhadap paket haram itu.

Sesampai di Jakarta, tim berantas BNN Riau langsung berkoordinasi dengan BNN Pusat. Hasilnya, satu persatu tersangka berhasil ditangkap. Total tujuh tersangka diamankan tim BNN yang tergabung dalam Tim Berantas tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid