Jakarta, Aktual.co — Kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang menutup sejumlah situs Islam terus menuai kritikan dari politisi berideologi Islam.
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Reni Marlinawati menyesalkan langkah pemerintah yang serta merta melakukan pemblokiran terhadap situs-situs media Islam.
“Tentu langkah ini melanggar prinsip-prinsip HAM dan konstitusi. Langkah ini juga bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi. Kami menentang keras langkah-langkah ini,” ucap Reni dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, di Jakarta, Kamis (2/4).
“Oleh karenanya, kami meminta agar pemerintah segera membuka pemblokiran atas situs-situs media Islam itu,” tambah dia.
Dia juga juga menilai sikap pemerintah mengingatkan cara-cara rezim Orde Baru (Orba) dalam memberangus pendapat yang dianggap bertentangan dengan pemerintah. Hal itu menyusul, dalam pemblokiran situs media Islam tanpa melakukan dialog dengan pemilik media.
“Soal tudingan terhadap situs media Islam sebagai penyebar faham Islam radikal tentu menjadi penilaian sepihak yang prematur karena tidak ada proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. Apa ukuran Islam radikal?.” Tanyanya.
“Prinsipnya, apapun pemahaman yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan lainnya, tentu tidak ada soal,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang