Beranda Lensa Aktual Flash Photos Biaya Haji Naik Jadi Rp35,23 Juta per Jemaah Flash Photos Biaya Haji Naik Jadi Rp35,23 Juta per Jemaah 12 Maret 2018, 16:20 Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, saat mengikuti panja sebelum menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain KPK Ungkap Masih Banyak Pejabat Terlibat Konflik Kepentingan 25 April 2024, 13:25 Prabowo dan Paloh Sepakat Kerja Sama untuk Kepentingan Rakyat 25 April 2024, 20:55 DPR Sebut Penetapan Tarif Tiket Pesawat Harus Perhatikan Daya Beli Masyarakat 25 April 2024, 11:51 Legilator Harap Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara 25 April 2024, 23:27 Ekonom Ungkap BI-rate Naik Bisa Tarik Aliran Modal Masuk 25 April 2024, 12:22