Jakarta, Aktual.co — Guna mempertegas pemberantasan korupsi, Tiongkok akan memberlakukan segera undang-undang khusus  yang mampu menggilas tuntas korupsi. Demikian diberitakan Reuters pada Senin (9/3).

Penegasan Ketua Parlemen RRC Zhang Dejiang pada Sabtu (7/3) itu, menurut Reuters, dinyatakan langsung oleh ketua tingkat ketiga dari Partai Komunis China (PKC) ini, dalam sidang pleno Kongres Rakyat Nasional yang dihadiri 3.000 lebih delegasi.

Sayang Zhang tidak merinci perbedaan di antara undang-undang baru itu dengan UU yang saat ini berlaku. Terutama yang berkenaan dengan apa yang disebut sebagai praktik suap dan penggelapan yang diincar oleh ketentuan baru tersebut.

Pada umumnya sebagaimana yang diberlakukan saat ini, partai (PKC) yang pertama-tama melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi itu sebelum menyerahkan para tersangkanya kemudian kepada jaksa penuntut.

Yang pasti Kantor berita resmi Xinhua mengungkap rencana pengajuan undang-undang baru itu muncul pada suatu pertemuan penting partai musim gugur lalu. Pertemuan membahas masalah aturan hukum di Tiongkok.

“Badan legislatif tertinggi sedang mempertimbangkan untuk menerapkan hukuman lebih berat terhadap mereka yang melakukan kejahatan penggelapan dan penyuapan,” kata Xinhua.

Presiden Xi Jinping, yang mulai menjabat pada 2013, telah bertekad mengejar “macan-macan” kuat yang merupakan biang dari segala korupsi. Karena masalah korupsi itu demikian serius hingga bisa berdampak buruk kepada kemampuan partai di dalam menjaga kekuasaan.

Undang-undang lain yang direncanakan diterapkan akan termasuk undang-undang soal kekerasan dalam rumah tangga, teror, manajemen lembaga swadaya masyarat asing serta keamanan dunia maya, tambah Zhang.

Amandemen juga akan dilakukan terhadap undang-undang mengenai polusi udara, sedangkan undang-undang antiteror telah mengundang kekhawatiran internasional, termasuk dari Amerika Serikat. 

Artikel ini ditulis oleh: