Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan. (ilustrasi/aktual.com)
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP), yang juga merupakan Plt Menteri ESDM melakukan pembubaran berbagai tim ad hoc di Kementerian ESDM yang sebelumnya dibentuk oleh Sudirman Said sewaktu dia menjabat sebagai Menteri ESDM.

Menurut Luhut, sejumlah unit-unit tersebut hanya sebatas organisasi tempelan dan tidak efektif. Bahkan dia mengatakan model struktur organisasi itu hanya menambah beban biaya dan pada akhirnya menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Ingat kalau berorganisasi, kau bikin organisasi untuk mencapai tugas pokok dari organisasi itu. Kalau organisasi itu tidak mampu melaksanakan tugas pokok, ya direvisi. Tapi kalau orangnya yang tidak mampu, ya diganti. Jangan ada tempel-tempelan. Tidak efisien, nanti bayar gajinya gimana. Saya maunya jadi sederhana, nanti kemudian hari diaudit jadi bermasalah,” tutur LBP di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/8)

Kemudian LBP mengatakan, untuk selanjutnya tim yang telah dibubarkan, tugasnya dikembalikan kepada struktur organisasi yang ada. “Kita kembali pada struktur yang ada aja,”tandasnya.

Adapun diantara tim ad hoc yang dibubarkan tersebut diantaranya yakni Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT), tugas dan fungsi tik ini akan dikembalikan kepada Ditjen EBTKE

Sedangkan Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) tentunya tugas tersebut akan dikembalikan kepada Ditjen Ketenagalistrikan. Begitupun nasib Komite Eksplorasi Nasional (KEN) tugasnya akan dikembalikan kepada Ditjen Migas.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan