Jakarta, Aktual.com- Pengamat Politik Karyono Wibowo menyebut secara etika politik Setya Novanto sejatinya mundur dari jabatan Ketua DPR RI yang diembannya selama ini. Mengingat status hukum yang melekat pada dirinya kini bukan sekadar sebagai tersangka tetapi juga sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak etis kemudian jika seorang tersangka dan tahanan KPK seperti Novanto masih menjadi Ketua DPR, benar-benar tidak etis,” ketus Karyono kepada Aktual.com, Selasa (20/11).

Status yang melekat pada diri Novanto kata Karyono jelas mengganggu fungsi maupun kinerja dirinya sebagai Ketua DPR. Mengingat kini fungsi dan kinerja sebagai Ketua DPR tidak ringan meski ada dibantu oleh sejumlah wakil ketua DPR.

Sebagai Ketua DPR, kata Karyono dibutuhkan energi dan pikiran yang tenang karena lembaga DPR memiliki tupoksi yang berat juga sesuai amanat UUD 1945.

“Karena itu sebaiknya Novanto legowo untuk melepaskan jabatan Ketua DPR, agar dirinya bisa fokus menghadapi kasus hukumnya,” imbuh Karyono.

Saat ini Kasus hukum yang menjerat Novanto membutuh konsentrasi, dan KPK juga telah mengantongi sejumlah alat bukti atas keterlibatannya pada kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik. Novanto pun bisa membela diri jika benar-benar dirinya sama sekali tidak menerima aliran dana dari proyek ini.

“Jika memang tidak terlibat seperti dituduhkan, fokus saja membela diri di pengadilan, adu argumentaai dengan penegak hukum di pengadilan nanti,” tegas Karyono.

Untuk itu, imbuh Karyono Novanto perlu fokus dan konsentrasi dengan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

“Tak perlu mempertahankan jabatan itu, toh juga sudah tidak akan efektif menjabat Ketua DPR,”kata Karyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs